BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kemendagri

berita
Kamis, 08 Mei 2025
6x dilihat
Foto: Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kemendagri

Jakarta, 5 Mei 2025 — Dalam rangka memperoleh pemahaman dan penyamaan persepsi terkait pengelolaan keuangan daerah, dilaksanakan kegiatan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Senin, 5 Mei 2025.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memiliki tugas dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan keuangan daerah. Ruang lingkupnya mencakup antara lain perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah, pendapatan daerah, pengelolaan kekayaan daerah, pembiayaan daerah, serta fasilitasi sistem informasi keuangan daerah. 

Dalam konsultasi tersebut, pembahasan diarahkan pada berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan kebijakan anggaran. Konsultasi diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap berbagai ketentuan dan mekanisme yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah, sehingga setiap tahapan pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendapatkan masukan dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri terhadap berbagai persoalan atau kebutuhan yang dihadapi pemerintah daerah. Dengan adanya konsultasi secara langsung, diharapkan terdapat kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam menerapkan kebijakan keuangan daerah.

Penguatan koordinasi tersebut menjadi semakin penting mengingat pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan penyusunan anggaran, tetapi juga mencakup pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Ditjen Bina Keuda juga memiliki fungsi dalam memberikan bimbingan teknis dan supervisi serta melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan pembinaan keuangan daerah. 

Melalui koordinasi dan konsultasi yang berkelanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bpkad@lamongankab.go.id
  • (0322) 321010
Logo Branding Lamongan
© 2026 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan