SURABAYA – Dalam rangka memperkuat tertib administrasi dan tata kelola keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Surabaya, Selasa (21/07/2026).
Rapat koordinasi dihadiri langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Lamongan, Drs. M. S. Heruwidi, M.M., didampingi Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan persepsi antarpengelola keuangan daerah di wilayah Jawa Timur, khususnya dalam menghadapi tahapan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyusunan Perubahan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara cermat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah agar setiap tahapan penyusunan dapat berjalan secara tertib dan akuntabel.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur memperoleh ruang untuk melakukan sinkronisasi kebijakan, membahas berbagai ketentuan terkait penyusunan Rancangan Perubahan APBD, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaannya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan, koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Kepala BPKAD Kabupaten Lamongan, Drs. M. S. Heruwidi, M.M., menegaskan pentingnya koordinasi dan kesamaan persepsi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah. Dengan pemahaman yang selaras, proses penyusunan anggaran diharapkan dapat berjalan lebih tertib serta meminimalkan potensi perbedaan dalam penerapan kebijakan.
Pemkab Lamongan terus berkomitmen untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui koordinasi yang solid dan penguatan sinergi antarpemerintah daerah, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen yang mendukung keberlanjutan program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya BPKAD Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
