LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya mempercepat dan mematangkan proses Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Rapat Koordinasi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Lamongan, Drs. M. S. Heruwidi, M.M., dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bapperida, BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan, serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Lamongan.
Koordinasi bersama LKPP RI menjadi bagian penting dalam memastikan proses KPBU APJ di Kabupaten Lamongan dapat berjalan sesuai dengan tahapan, mekanisme, serta regulasi yang berlaku. Selain itu, keterlibatan lintas perangkat daerah diperlukan untuk menyatukan pemahaman dan memastikan kesiapan dari berbagai aspek yang mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut.
KPBU APJ diharapkan menjadi salah satu alternatif dalam mendukung pemenuhan kebutuhan penerangan jalan di Kabupaten Lamongan. Ketersediaan penerangan jalan yang memadai tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas infrastruktur, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Lamongan bersama LKPP RI membahas berbagai hal yang berkaitan dengan proses dan tahapan KPBU APJ, termasuk aspek pengadaan, kelembagaan, hukum, perencanaan, hingga kesiapan perangkat daerah yang terlibat.
Kepala BPKAD Kabupaten Lamongan, Drs. M. S. Heruwidi, M.M., menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam setiap tahapan KPBU agar proses yang dilakukan dapat berjalan secara terukur dan sesuai ketentuan.
“Koordinasi ini menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap proses KPBU APJ, sehingga setiap tahapan dapat dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap, melalui pendampingan dan koordinasi bersama LKPP RI, proses KPBU APJ Kabupaten Lamongan dapat terus dimatangkan hingga tahap berikutnya.
Pemkab Lamongan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat maupun seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas. Dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang, KPBU APJ diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.
