BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Pak YES Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD

berita
Rabu, 05 Agustus 2026
6x dilihat
Foto: Pak YES Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan di Gedung DPRD Lamongan, Rabu (5/8). Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,092 triliun atau meningkat 0,47 persen dibandingkan sebelum perubahan, sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp3,291 triliun atau naik 4,37 persen.

Bupati YES menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Perubahan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun, perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta hasil evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan.

“Melalui perubahan ini, Pemerintah Daerah memastikan agar arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berkembang, sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Bupati Yuhronur.

Dalam kerangka pembangunan daerah, kebijakan anggaran diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis yang menjadi fondasi perekonomian daerah, termasuk sektor pertanian sebagai bagian dari peran Lamongan sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional. Dinamika perubahan iklim, risiko kekeringan, dan keterbatasan sumber daya air turut menjadi perhatian melalui upaya mitigasi dan adaptasi guna menjaga keberlanjutan produksi pertanian serta kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp198,515 miliar, meningkat 163,65 persen dibandingkan defisit sebelum perubahan. Defisit tersebut direncanakan ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, antara lain melalui pemanfaatan SiLPA riil dan penyesuaian pengeluaran pembiayaan.

BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bpkad@lamongankab.go.id
  • (0322) 321010
Logo Branding Lamongan
© 2026 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan