SURABAYA – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga agar tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas olahraga, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kehadiran Kepala BPKAD Kabupaten Lamongan, Drs. M. S. Heruwidi, M.M., dalam kegiatan Sosialisasi “Optimalisasi Pemanfaatan Stadion dalam Rangka Sinergi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Olahraga Pusat dan Daerah” yang diselenggarakan di Surabaya, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM). Sosialisasi ini menjadi forum untuk mendorong pemerintah daerah memiliki strategi pengelolaan sarana olahraga yang lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan.
Stadion dan berbagai fasilitas olahraga selama ini memiliki fungsi utama sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan olahraga. Namun, melalui optimalisasi pengelolaan, sarana tersebut dapat dikembangkan menjadi ruang publik multifungsi yang mampu mengakomodasi berbagai aktivitas masyarakat sekaligus menciptakan sumber penerimaan bagi daerah.
Konsep tersebut membuka peluang pemanfaatan kawasan stadion untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi, termasuk pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadiran pelaku UMKM di sekitar kawasan olahraga diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi baru sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan sarana olahraga yang lebih optimal. Dengan perencanaan dan tata kelola yang tepat, fasilitas olahraga dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengesampingkan fungsi utamanya sebagai ruang pembinaan dan pengembangan olahraga masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperoleh wawasan dan referensi dalam mengembangkan pola pemanfaatan aset daerah, khususnya sarana dan prasarana olahraga. Pengelolaan aset yang produktif diharapkan dapat meningkatkan manfaat ekonomi sekaligus mendukung kualitas pelayanan publik.
Optimalisasi pemanfaatan stadion juga diharapkan mampu memberikan dampak berantai terhadap perekonomian daerah. Aktivitas masyarakat, kegiatan olahraga, penyelenggaraan event, hingga keberadaan UMKM dapat menciptakan perputaran ekonomi yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Lamongan terus memperkuat komitmen untuk mengelola aset daerah secara efektif, produktif, dan berkelanjutan. Sarana olahraga diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pelayanan publik, tetapi juga dapat berkembang menjadi ruang publik yang hidup, mandiri secara finansial, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku UMKM, optimalisasi sarana dan prasarana olahraga diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
