Kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam optimalisasi pengelolaan aset daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset yang dimiliki pemerintah daerah dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan kontribusi nyata terhadap efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi B DPRD Lamongan menekankan pentingnya penataan administrasi dan pemanfaatan aset daerah secara maksimal. Aset daerah yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menjadi beban anggaran, baik dari sisi pemeliharaan maupun risiko permasalahan hukum. Sebaliknya, aset yang dikelola secara optimal dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi kebutuhan belanja modal baru.
Pengawasan yang dilakukan DPRD juga mendorong perangkat daerah untuk melakukan inventarisasi aset secara akurat, meningkatkan pengamanan aset, serta mengembangkan skema pemanfaatan aset idle agar lebih produktif. Selain itu, kunjungan ini menjadi sarana evaluasi dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan berharap pengelolaan aset daerah ke depan dapat semakin efektif dan efisien, sehingga mampu mendukung pelaksanaan APBD yang berkualitas dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
