BPKAD Kabupaten Lamongan secara resmi melaksanakan kegiatan Penyerahan Kendaraan dengan Perjanjian Pinjam Pakai kepada Bawaslu Kabupaten Lamongan dan Sub Denpom V/2-3 Lamongan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mendukung kelancaran tugas operasional instansi vertikal demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang lebih prima dan sinergitas yang semakin kuat.
Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas dan fungsi instansi penerima di wilayah Kabupaten Lamongan.
Sinergi Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Mendukung Pelayanan Publik!
