Tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pembahasan prosedur analitis bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan prosedur analitis dilakukan untuk memastikan bahwa penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta didukung oleh data dan dokumen yang memadai. Melalui kegiatan ini, tim BPKAD Kab. Lamongan bersama BPK RI melakukan penelaahan terhadap berbagai komponen laporan keuangan guna mengidentifikasi kesesuaian, kelengkapan, dan kewajaran data yang disajikan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antara BPKAD Kab. Lamongan dan BPK RI dalam rangka memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya pembahasan prosedur analitis ini, diharapkan proses penyusunan laporan keuangan dapat berjalan lebih efektif, tepat, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
BPKAD Kab. Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyusunan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
