BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Apa yang dimaksud dengan pengamanan aset daerah?

Pengamanan aset daerah merupakan upaya untuk melindungi Barang Milik Daerah dari kehilangan, kerusakan, penyalahgunaan, penguasaan oleh pihak yang tidak berhak, dan permasalahan hukum. Pengamanan dilakukan melalui aspek administrasi, fisik, dan hukum sesuai dengan karakteristik aset.

BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bpkad@lamongankab.go.id
  • (0322) 321010
Logo Branding Lamongan
© 2026 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan