Standar pelayanan merupakan tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat. Standar pelayanan memuat persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya atau tarif apabila berlaku, serta mekanisme pengaduan sesuai dengan jenis layanan yang disediakan.