BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Apa tugas dan fungsi BPKAD Kabupaten Lamongan?

BPKAD Kabupaten Lamongan mempunyai tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah, termasuk pelaksanaan kebijakan, koordinasi, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bpkad@lamongankab.go.id
  • (0322) 321010
Logo Branding Lamongan
© 2026 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan