Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan daerah, BPKAD Kabupaten Lamongan melaksanakan agenda Koordinasi dan Rekonsiliasi Investasi bersama PT BPR Bank Daerah Lamongan (Perseroda).
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan ketepatan data investasi serta menyelaraskan langkah strategis pasca perubahan bentuk hukum Bank Daerah Lamongan dari Perumda menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Dengan sinergi yang kuat, kita wujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.