BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Apa yang dimaksud dengan perencanaan dan penganggaran daerah?

Perencanaan dan penganggaran daerah merupakan proses penyusunan rencana pembangunan daerah yang diterjemahkan ke dalam rencana keuangan tahunan pemerintah daerah. Proses ini bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan didukung oleh alokasi anggaran yang sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bpkad@lamongankab.go.id
  • (0322) 321010
Logo Branding Lamongan
© 2026 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan