• (0322) 321010
  • bpkad@lamongankab.go.id
  • Jl. Basuki Rakhmad No. 2 Lamongan
Berita
Bupati sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022

Bupati sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022

Lamongan – Senin (01/08/2022) DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan ini Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan perkembangan Covid-19  selama 2 tahun ini, dipertengahan tahun ini secara gobal dan domestic relative landai. Namun seiring terkendalinya Pandami Covid-19, tantangan dan risiko global bergeser kearah peningkatan harga komoditas,  dan memanasnya tensi geopolitik, sehingga menimbulkan meningkatnya inflasi dan keterbatasan likuiditas sehingga menambah risiko negative terhadap perekonomian global.

Bupati Yuhronur juga menyampaikan meskipun proyeksi pertumbuhan global terkoreksi signifikan, outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia di perkirakan masih kuat. Pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan dapat tumbuh sebesar 5,1 %, dengan melihat konsumsi masyarakat yang semakin kuat dan harga komuditas  yang mendukung nuilai ekspor dan pembangunan manufaktur yang tetap melanjutkan ekspansif. Disisi domestik dengan perkembangan ekonomi yang semakin baik di tahun berjalan ini, didukung dengan kondisi fiskal yang semakin kuat yang nampak dari realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai 49,02 % dengan pencapaian kinerja Pendapatan Asli Daerah telah mencapai 55,14 %, yang didukung dengan semakin membaiknya di sektor jasa dibidang wisata, perhotelan, restoran dan pelayanan kepada masyarakat seiring dengan daya konsumsi masyarakat yang semakin meningkat.

Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 menjadi momentum yang penting sebagai upaya untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan yang harus dilakukan di tahun berjalan agar akselerasi pembangunan berjalan secara maksimal. Salah satunya adalah dengan mengembangkan Program JAMULA akan semakin ditambah pada ruas – ruas prioritas yang memerlukan perbaikan, kekurangan pembiayaan pengadaan tanah untuk pembangunan ring road utara, dan penyediaan dokumen perencanaan dan persiapan lahan yang memerlukan kolaborasi dengan Perhutani untuk pembangunan Rumah Sakit di Brondong, serta perbaikan Puskesmas Pembantu yang memerlukan rehabilitasi berat, dan pengadaan mobil sehat yang belum terselesaikan.

Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, maka fiskal pada P-KUA dan P-PPAS Tahun 2022 memiliki postur detail. Yaitu Pendapatan Daerah setelah perubahan menjadi Rp 3.022.510.252.952,53 (Rp 3 triliun), mengalami kenaikan 45.242.513.452,53 atau surplus 1.52% apabila dibandingkan dengan proyeksi sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 2.977.267.739.500.
Sedangkan belanja daerah Sedangkan belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 3.340.276.324.706,54 (Rp 3,3 triliun), mengalami kenaikan sebesar Rp 222.096.522.306,54 atau naik 7,12%. Dengan adanya konfigurasi seperti itu dalam rancangan Perubahan KUA PPAS ini mengalami defisit anggaran sebesar 317.766.071.754,01
Defisit tersebut selanjutnya di distribusikan ke dalam Pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 355.087.500.325,44 (Rp 355,1 miliar).
Sementara untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan Dana Transfer Umum Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Bagi Hasil Provinsi serta untuk Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 32.280.100.000 (Rp 32,2 miliar).
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS oleh Bupati Lamongan kepada Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *