• (0322) 321010
  • bpkad@lamongankab.go.id
  • Jl. Basuki Rakhmad No. 2 Lamongan

Struktur Organisasi
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Susunan organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 42 Tahun 2014, terdiri atas :

  1. Kepala Badan
  2. Sekretariat, terdiri atas :
    1. Sub Bagian Umum
    2. Sub Bagian Keuangan
    3. Sub Bagian Program
  3. Bidang Anggaran
    1. Sub Bidang Anggaran Belanja
    2. Sub Bidang Anggaran Pendapatan dan Pembiayaan
    3. Sub Bidang Anggaran Monitoring dan Evaluasi Belanja
  4. Bidang Perbendaharaan
    1. Sub Bidang Pengelolaan Kas
    2. Sub Bidang Pelayanan Perbendaharaan
    3. Sub Bagian Administrasi Perbendaharaan
  5. Bidang Akuntansi
    1. Sub Bidang Fasilitasi dan Pembinaan
    2. Sub Bidang Verifikasi
  6. Bidang Aset
    1. Sub Bidang Perencanaan dan Penatausahaan
    2. Sub Bidang Penggunaan dan Pemanfaatan Bidang Aset
  7. Unit Pelaksana Teknis
  8. Kelompok Pejabat Fungsional