Struktur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Susunan organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 42 Tahun 2014, terdiri atas :
Kepala Badan
Sekretariat, terdiri atas :
Sub Bagian Umum
Sub Bagian Keuangan
Sub Bagian Program
Bidang Anggaran
Sub Bidang Anggaran Belanja
Sub Bidang Anggaran Pendapatan dan Pembiayaan
Sub Bidang Anggaran Monitoring dan Evaluasi Belanja