• (0322) 321010
  • bpkad@lamongankab.go.id
  • Jl. Basuki Rakhmad No. 2 Lamongan
Berita
Percepatan Pencairan DAK Fisik

Percepatan Pencairan DAK Fisik

BPKAD Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Percepatan Pencairan DAK Fisik Tahun 2025
Lamongan, 17 Juli 2025 — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan menyelenggarakan rapat percepatan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025 dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK. Kegiatan ini digelar sebagai upaya mempercepat realisasi anggaran dan memastikan pelaksanaan program proritas nasional di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, BPKAD Kabupaten Lamongan memberikan pemaparan mengenai mekanisme pencairan DAK Fisik, ketentuan terbaru dari Kementerian Keuangan, serta aspekaspek yang harus diperhatikan OPD, seperti kelengkapan dokumen kontrak, laporan kemajuan fisik, dan syarat-syarat administrasi pada aplikasi OMSPAN. BPKAD juga memfasilitasi diskusi teknis untuk mengidentifikasi kendala yang selama ini menjadi hambatan OPD dalam proses penginputan dan percepatan pencairan dana.

Melalui dialog dan diskusi yang berlangsung interaktif, sejumlah isu teknis dan administratif berhasil dipetakan, antara lain keterlambatan
unggah dokumen pendukung, revisi perencanaan kegiatan, serta penyesuaian jadwal pelaksanaan pekerjaan. BPKAD menekankan bahwa percepatan pencairan DAK sangat bergantung pada ketepatan dan ketelitian OPD dalam memenuhi seluruh persyaratan yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat.

Dengan digelarnya rapat perdana percepatan DAK Fisik tahun ini, diharapkan seluruh OPD dapat segera menyelesaikan kewajiban administrasi dan teknis sehingga proses pencairan dapat berlangsung tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk mengawal realisasi DAK Fisik Tahun 2025 agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor prioritas lainnya