Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dari KPKNL Surabaya kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan
Pada Hari Selasa, 04 Oktober 2022, telah dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dari KPKNL Surabaya kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan yang dilakukan di Gedung Sasana Nayaka BPKAD Pemerintah Kabupaten Lamongan yang dihadiri oleh Kepala KPKNL Surabaya, Andy Pardede, Kepala BPKAD, Khusnul Yaqin serta Sekretaris, Kabid dan Kasubid BPKAD. Kepala KPKNL Surabaya menyampaikan bahwa kegiatan pemindahtanganan barang milik negara yang idle ini adalah optimalisasi aset di KPKNL Surabaya serta tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah atas nama Bupati Lamongan perihal Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan eks Tempat Sidang Tetap Pengadilan Negeri Lamongan.
Kedua pihak, baik KPKNL Surabaya maupun BPKAD Pemerintah Kabupaten Lamongan telah sepakat untuk melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN). BMN yang menjadi objek hibah adalah Sebidang Tanah Bangunan Balai Sidang/Pertemuan seluas 1.015 m2 dan Bangunan Tempat Sidang/Zitting Plaat seluas 439 m2 yang berlokasi di Jalan Raya Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan dengan nilai perolehan Rp1.489.516.485,00 (satu miliar empat ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus enam belas empat ratus delapan puluh lima rupiah).
Adapun acara tersebut dilaksanakan guna menjalin kerjasama antara KPKNL Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka kegiatan penilaian dengan tujuan pemindahtanganan dan pemanfaatan barang milik daerah. Kedua pihak, baik KPKNL Surabaya maupun BPKAD Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap kedepannya untuk pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien sesuai perundang-undangan yang berlaku.