
Pemerintah Daerah Lamongan Lakukan Kesepakatan Pinjaman Daerah
Lamongan, September 2025 — Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan pembuatan kesepakatan pinjaman daerah yang dilaksanakan secara bertahap pada 22 Agustus dan 8 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari
proses pelaksanaan kebijakan pembiayaan daerah dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Pelaksanaan kegiatan kesepakatan pinjaman daerah ini melibatkan pihak pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta instansi terkait di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Melalui tahapan tersebut, dilakukan verifikasi, penyesuaian data, dan penandatanganan
kesepakatan untuk memastikan seluruh proses pinjaman daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BPKAD Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan pembiayaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Diharapkan melalui pinjaman daerah ini, pemerintah mampu mempercepat realisasi program prioritas daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.