Ini Tiga Reformasi Fiskal Tahun 2022
Jakarta, 20/05/2021 Kemenkeu – Arah kebijakan fiskal tahun 2022 berfokus pada pemulihan ekonomi dan melaksanakan reformasi struktural. Guna mendukung kebijakan fiskal tahun mendatang, tiga reformasi fiskal dijalankan pemerintah.
Pertama, reformasi sektor perpajakan. Pemerintah berusaha untuk mengoptimalkan pendapatan negara, termasuk perpajakan. “Upaya optimalisasi pendapatan akan ditempuh melalui penggalian potensi serta perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022 di Rapat Paripurna DPR, Kamis (20/05).
Lebih lanjut Menkeu menjelaskan jika reformasi perpajakan akan menciptakan sistem perpajakan yang adil dan sehat. Sehat artinya efektif sebagai instrumen kebijakan, optimal sebagai sumber pendapatan, serta adaptif dengan perubahan struktur dan dinamika perekonomian serta adil artinya memberikan kepastian perlakuan perpajakan, mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, dan menciptakan keseimbangan beban pajak antarkelompok pendapatan dan antarsektor.
Kedua, reformasi penganggaran. Pemerintah berupaya melakukan perbaikan melalui spending better. “Dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap ekonomi serta efektif di dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan,” jelas Menkeu.
Pemanfaatan anggaran akan difokuskan untuk mendukung program prioritas, mendorong efisiensi kebutuhan dasar, dan menjaga agar pelaksanaan anggaran berbasis hasil. Belanja subsidi ditransformasi dari berbasis komoditas menjadi berbasis kepada manusia agar semakin efektif dan tepat sasaran.
Ketiga, pembiayaan. Berbagai langkah difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel, prudent, dan inovatif melalui skema pembiayaan KPBU dan penguatan peran Sovereign Wealth Fund Lembaga Pengelola Investasi serta Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan. Selain itu Pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia akan terus melakukan pendalaman pasar sektor keuangan dan mengendalikan utang secara prudent.
Sumber : kemenkeu.go.id