• (0322) 321010
  • bpkad@lamongankab.go.id
  • Jl. Basuki Rakhmad No. 2 Lamongan

Struktur Organisasi
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Susunan organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 92 Tahun 2023, terdiri atas :

  1. Kepala Badan
  2. Sekretariat, terdiri atas :
    1. Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian
    2. Sub Bagian Keuangan
    3. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi Pelaporan
  3. Bidang Anggaran
    1. Sub Bidang Anggaran Pendapatan dan Pembiayaan
    2. Sub Bidang Anggaran Belanja
  4. Bidang Perbendaharaan
    1. Sub Bidang Pengelolaan Kas
    2. Sub Bagian Administrasi Perbendaharaan
  5. Bidang Akuntansi
    1. Sub Bidang Pembukuan dan Pelaporan
    2. Sub Bidang Verifikasi
  6. Bidang Aset
    1. Sub Bidang Perencanaan dan Penatausahaan
    2. Sub Bidang Penggunaan dan Pemanfaatan
  7. Unit Pelaksana Teknis
  8. Kelompok Pejabat Fungsional