• (0322) 321010
  • bpkad@lamongankab.go.id
  • Jl. Basuki Rakhmad No. 2 Lamongan
Berita
Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, Rabu (21/5). Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, dan menghasilkan persetujuan atas Raperda tersebut setelah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp3,299 triliun (90,81%). Sementara dari sisi belanja daerah, sebesar Rp3,207 triliun (89,60%).

Secara total, APBD 2024 mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp91,636 miliar dan terjadi defisit pembiayaan netto sebesar Rp53,085 miliar. Sehingga, sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tetap tercatat positif sebesar Rp38,550 miliar.

Setelah disetujui oleh DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor register.