
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
Kamis (8/5), pertanggungjawaban ini merupakan bagian penting dari akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan lembaga legislatif. Bupati Lamongan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Disampaikan Pak Yes, postur APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp 3. 632.935.815.628 dan terealisasi sebesar Rp 3. 229.247.222.532,62 atau 90,81% yang berasal dari komponen-komponen pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah. Adapun PAD terealisasi sebesar Rp 559.459.748.451,62.
“Dari realisasi tersebut mengakibatkan surplus Rp 91.636.069.239,01.Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 100,00 persen yang berasal dari penggunaan Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Rp 24.187.436.240,76. Pada sisi Pengeluaran Pembiayaan terealisasi Rp 77.273.427.463, merupakan bentuk pembayaran pinjaman dari lembaga keuangan bank” ucap Pak Yes.
Sementara untuk Belanja Daerah, secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp 3.207.611.153.293,61 dari alokasi Rp 3.579.849.823.869. Maka demikian, pembiayaan netto tercatat minus Rp 53.085.991.222,24. Sehingga pada APBD Tahun 2024 terdapat SILPA Rp 38. 550.078.016,77.
Pak Yes juga melaporkan bahwa Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.