• (0322) 321010
  • bpkad@lamongankab.go.id
  • Jl. Basuki Rakhmad No. 2 Lamongan
Berita
Kegiatan Apel Kendaraan Dinas sebagai tindaklanjut dalam Pengamanan Barang Milik Daerah

Kegiatan Apel Kendaraan Dinas sebagai tindaklanjut dalam Pengamanan Barang Milik Daerah

Dalam rangka Kegiatan Pengamanan Barang Milik Darah, BPKAD Pemerintah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Apel Kendaraan Dinas yang dilakukan serentak pada tanggal 13 Desember 2022 s.d 27 Desember 2022. Kepala Perangkat Daerah wajib mendatangkan seluruh kendaraan dinas yang ada pada instansi unit kerjanya termasuk pada UPT/Korwil Desa pada kegiatan apel kendaraan dinas. Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas dimaksuk dilaksanakan pada setiap lokasi kecamatan dan untuk pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Camat. Bagi kendaraan dinas yang berada pada UPT / Korwil / Desa, apel kendaraan dinas berada pada kecamatan sesuai dengan wilayahnya. Bagi kendaraan dinas yang berada pada Perangkat Daerah di wilayah Kecamatan Lamongan, Apel Kendaraan Dinas bertempat di Gedung Lamongan Sport Center (GOR). Kegiatan Apel Kendaraan Dinas mendata keberadaan fisik kendaraan, kondisi kendaraan, masa laku pajak, serta Uji KIR Kendaraan Bermotor. BPKAD Pemerintah Kabupaten Lamongan juga bekerja sama dengan Inspektorat, Dinas Perhubungan, Bapenda Kab. Lamongan, dan Bapenda Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan kegiatan ini.