Pinjaman Daerah Lamongan untuk Infrastruktur, momentum kebangkitan pembangunan pasca Covid-19
Kebijakan Pinjaman Daerah merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah daerah sebagai strategi untuk pembiayaan pembangunan. Pemerintah Kabupaten Lamongan di Tahun 2022 telah melakukan Pinjaman Daerah kepada Lembaga Keuangan Bank melalui Bank Jatim sebesar Rp. 200 milyar.
Pinjaman Daerah menurut Khusnul Yaqin, Kepala BPKAD Lamongan “secara keseluruhannya digunakan untuk pembiayaan infrastruktur utamanya jalan kabupaten dan pengadaan tanah dalam mendukung pembangunan ring road utara kota Lamongan yang telah digagas para era kepala daerah sebelumnya, dan alhamdulilah akan diselesaikan oleh Bupati Yuhronur Efendi”
Dia juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan pinjaman daerah, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama dengan DPRD telah melakukan analisa kemampuan fiskal daerah, agar pinjaman daerah tersebut tidak membebani kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan lainnya. Salah satunya adalah dengan menghitung pemenuhan ketentuan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (Debt Service Coverage Ratio) paling sedikit 2,5 % sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.
“Jumlah pinjaman telah disesuaikan dengan DSCR ditambah lagi dengan ketentuan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman lainnya, untuk itu pemerintah Kabupaten Lamongan akan membayar utang-utang tersebut karena pinjaman terjadi berdasarkan perhitungan kemampuan pengembaliannya” ujarnya.
Khusnul Yaqin menjelaskan Pinjaman Daerah memberikan keuntungan baik Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mengurangi opportunity lost sehingga diperlukan langkah cepat dalam strategi pembangunan khususnya jalan kabupaten yang memerlukan perhatian khusus. Begitu juga pembangunan ring road utara kota Lamongan perlu diselesaikan segera mungkin pengadaan tanahnya, karena opportunity lost akan mendatangkan opportunity cost yang lebih besar lagi dimasa depan. Pembangunan ring road utara Kota Lamongan akan membangkitkan perekonomian masyarakat dan wilayah kota yang lebih tumbuh dan maju seiring dengan kebutuhan pembangunan Lamongan. Ini semua harus menangkap kesempatan yang lebih cepat lagi. Berbagai wilayah di Lamongan mulai dilirik investor, oleh karena itu Lamongan memerlukan infrastruktur yang lebih baik, karena ini menjadi momentum kebangkitan perekonomian Lamongan pasca Pandemi Covid-19.
Mengenai pengelolaan pinjaman daerah, menurut Khusnul, akan dilakukan manajemen yang prudent, baik pihak pemerintah dan Bank Jatim akan secara berkala melakukan konsolidasi untuk menentukan seberapa besar biaya pembayaran pokok dan bunganya yang disesuaikan dengan besarnya penyerapan pembangunan Jalan Mulus Lamongan (Jamula) dan Pengadaan tanah ring road utara di Tahun Berjalan 2022. Beban bunga dengan alokasi sebesar Rp. 13 milyar tentu akan disesuaikan tergantung dari proses penyerapan pelaksanaan program Jamula. Tapi bagaimanapun beban tersebut mampu dikelola dan dibayar oleh pemerintah Kabupaten Lamongan karena telah dihitung sesuai dengan peraturan yang berlaku.